Ribuan Buruh PT Yihong di Cirebon Kena PHK Massal gegara Mogok Kerja, Siapa yang Salah?
"Sementara itu, bagi pekerja yang menolak PHK, pembayaran akan dilakukan setelah ada putusan hukum tetap dari Pengadilan Hubungan Industrial," tulis akun Instagram @jadiwirausahawan dikutip Sabtu (5/4/2024).
Kini, ribuan buruh pabrik ini menghadapi masa depan yang tidak pasti, sementara Disnaker Cirebon sedang mengkaji keputusan PHK ini.
Sebelumnya Kepala Disnaker Cirebon Novi Hendrianto mengaku sedang mengkaji ulang keputusan PHK, mengingat PT Yihong Novatex Indonesia tidak dalam kondisi pailit. Pihak perusahaan wajib menaati rekomendasi yang diberikan pengawas ketenagakerjaan.
Saat ini, ribuan pekerja yang terkena PHK masih menunggu kepastian hukum atas hak-hak mereka. Banyak di antara mereka berharap perusahaan dapat kembali beroperasi agar bisa kembali bekerja.
Sementara itu, netizen terbelah terkait siapa yang salah akibat mogok kerja berujung penutupan pabrik dan PHK massal. Bahkan kejadian ini sampai viral di media sosial. Banyak netizen mendukung keputusan perusahaan, namun tak sedikit yang merasakan dampak kehilangan pekerjaan bagi para buruh.