Rhoma Irama Manggung di Tengah Pandemi Corona, Begini Respons Gugus Tugas Covid-19 Jabar
"Walaupun kita sudah memasuki masa AKB, hendaknya protokol kesehatan, termasuk jaga jarak tetap dilakukan," ujar dia.
Sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin menyatakan, konser Rhoma Irama dan beberapa artis di Pamijahan, Kabupaten Bogor akan diproses hukum sebab tak menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Ade memastikan, hukum tidak akan pandang bulu agar Bogor tidak menjadi salah satu epicentrum penyebaran Covid-19. "Saya minta semuanya diproses hukum, tidak pandang bulu siapa pun orang yang melanggar aturan. Jangan sampai Kabupaten Bogor menjadi epicentrum Covid-19 karena ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab," kata Ade
Acara tersebut juga dihadiri beberapa artis lain seperti Rita Sugiarto, Yunita Ababil, Wawa Marissa, Caca Handika, Yus Yunus dan beberapa artis ibu kota lainnya. Mereka juga ikut tampil bernyanyi dalam acara itu.
Editor: Faieq Hidayat