Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sapi Kurban Mengamuk Masuk Minimarket di Bogor, Kejar Warga hingga Rusak Kendaraan
Advertisement . Scroll to see content

Rhoma Irama Manggung di Bogor, Kapolres: Semua Segera Kami Periksa

Senin, 29 Juni 2020 - 19:41:00 WIB
Rhoma Irama Manggung di Bogor, Kapolres: Semua Segera Kami Periksa
Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor menyesalkan sejumlah artis dangdut ibu kota termasuk Rhoma Irama yang manggung di Pamijahan Kabupaten Bogor, Minggu (28/6/2020). (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

CIBINONG, iNews.id – Aksi Raja Dangdut, Rhoma Irama tampil dalam acara khitanan di Kampung Salak, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor pada Minggu (28/6/2020) lalu, berbuntut panjang. Polisi akan memeriksa semua pihak yang terlibat dalam acara itu.

"Ya, semua kami periksa sesegera mungkin," ucap Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy, saat mendampingi Panglima Kodam III/Siliwangi, Mayor Jenderal TNI Nugroho Wiryanto, dan Kepala Polda Jawa Barat, Inspektur Jenderal Polisi Rudy Sufahriadi, di Pendopo Bupati, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (29/6/2020).

Menurut Ronaldy, polisi akan memeriksa para saksi untuk mengetahui pasal-pasal apa saja yang dilanggar pada penampilan artis itu dengan sejumlah artis kondang lain.

"Baik itu penyelanggaranya, atau mungkin dari tamu-tamu yang tadi disampaikan ibu bupati, kita semua akan periksa. Nah nanti setelah itu baru nanti bisa kita tentukan kira-kira mereka melanggar di pasal berapa," kata Ronaldy.

Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan, sejak awal Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor sudah melarang konser Rhoma Irama di khitanan warga Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut