Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Nama-nama Pelaku Pengeroyokan Sadis di Griya Bandung Indah
Advertisement . Scroll to see content

Remon Korban Pengeroyokan di Bandung Belum Bisa Diminta Keterangan

Senin, 16 November 2020 - 11:53:00 WIB
Remon Korban Pengeroyokan di Bandung Belum Bisa Diminta Keterangan
(Foto/Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, akibat penganiyaaan tersebut, korban Remon mengalami luka parah di beberapa bagian tubuh. Terutama kepala dan tangan.

"Saat ini, korban (Remon) masih dirawat intensif di rumah sakit. Kami belum bisa meminta keterangan dari korban," kata Kapolresta Bandung, Senin (16/11/2020).

Diberitakan sebelumnya, tak lama setelah kejadian, personel Polsek Bojongsoang dan Satreskrim Polresta Bandung tiba di lokasi kejadian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi, dan memasang garis polisi.

Tak lama kemudian, petugas berhasil meringkus lima terduga pelaku penganiayaan sadis. Kelima pelaku antara lain, Jae (28), Amang (46), Sunar (24), Endin (29), dan Didin (55). "Kami mengidentifikasi ada lima pelaku yang menganiaya korban," kata Hendra.

Akibat perbuatannya, kelima pelaku dijerat Pasal 170 jucto UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang Senjata Api dan Tajam. Para pelaku terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut