Remaja Bersajam Palak Pemilik Toko Kelontong di Cigadung Bandung Serahkan Diri ke Polisi
Dalam kasus ini, tutur Kapolrestabes Bandung, polisi mengamankan satu motor berpelat nomor polisi (nopol) 3155 UBE yang digunakan saat melakukan pemalakan. Sedangkan barang bukti golok, masih dalam pencarian.
"Pelaku disangkakan melanggar Pasal 368 KUHPidana," tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, seorang remaja bersenjata golok memelak penjaga toko kelontong pada Senin (21/8/2023) dini hari. Aksi remaja tersebut viral setelah video CCTV tersebar di media sosial (medsos).
Dalam video terlihat pelaku menodongkan sebilah golok ke arah korban. Pelaku berulangkali meminta handphone (HP) korban. "HP! Mana HP!" kata pelaku.
Korban menolak permintaan pelaku. Pelaku R tetap memaksa dan mengancam korban. "Teu aya HP mah (ga ada HP)" kata korban.
"Sok a*nj*ng kadek siah ku aing (saya bacok kamu)" bentak pelaku R.
Kapolsek Coblong Kompol Sumiati mengatakan, pemalakan terjadi pada Senin (21/8/2023) sekitar pukul 04.00 WIB. Petugas Unit Reskrim Polsek Coblong mendatangi lokasi kejadian dan meminta keterangan saksi.
Pelaku, kata Kompol Sumiati, meminta korban untuk menyerahkan ponsel tapi tak diberi. Kemudian, pelaku meminta uang tunai senilai Rp400.000. Namun, korban hanya menyerahkan uang senilai Rp50.000 dan dua bungkus rokok kepada pelaku.
"Hanya memberikan uang Rp50.000 dan dua bungkus rokok. Setelah itu pelaku meminta lagi uang Rp100.000 namun tidak diberi. Akhirnya pelaku pergi meninggalkan kios," kata Kapolsek Coblong.
Editor: Asep Supiandi