Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sebulan Kembali Buka, Kondisi Pasar Baru Bandung Belum Normal
Advertisement . Scroll to see content

Relaksasi Tempat Usaha di Kota Bandung, Hanya Saung Angklung Udjo Boleh Buka

Kamis, 09 September 2021 - 12:13:00 WIB
Relaksasi Tempat Usaha di Kota Bandung, Hanya Saung Angklung Udjo Boleh Buka
Salah satu pertunjukan di Saung Angklung Udjo. (Foto: Istimewa/surgawisata.id)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Kota Bandung menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) terbaru yang mengatur tentang operasional tempat wisata kreatif. Kendati begitu, hanya Saung Angklung Udjo yang baru diperkenankan buka untuk umum.

Pada Perwal Nomor 93 tahun 2021 yang merupakan perubahan atas Perwal Nomor 83, disebutkan tempat ekonomi kreatif Saung Angklung Udjo yang diperkenankan buka. Tak disebutkan bahwa Kebun Binatang Bandung, Trans Studio Bandung, dan Kiara Park boleh buka.

Sementara sebelumnya, Wali Kota Bandung Oded M Danial seusia rakor Forkopimda, menekankan akan memberikan relaksasi ke sejumlah tempat usaha.

"Berdasarkan aspirasi, di perhotelan ada MICE (Meeting, Incentive, Conference dan Exhibition) itu akan kita berikan relaksasi, juga Kebun Binatang, tempat olahraga outdoor," katanya dalam keterangan resminya.

Selain itu, Kiara Artha Park, Trans Studio Bandung, dan Saung Angklung Udjo juga sudah boleh beroperasi. Sedangkan untuk resepsi pernikahan diperbolehkan dengan jumlah tamu 20 orang per sesi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut