Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Perampokan Toko Emas di Kosambi Bandung, Polisi Gelar Rekonstruksi
Advertisement . Scroll to see content

Rekonstruksi Perampokan Toko Emas di Kosambi Bandung, Pelaku Peragakan 47 Adegan

Rabu, 03 November 2021 - 13:06:00 WIB
Rekonstruksi Perampokan Toko Emas di Kosambi Bandung, Pelaku Peragakan 47 Adegan
Pelaku (mengenakan baju tahanan oranye) dihadirkan dalam rekonstruksi di toko emas Gaya Baru, Kosambi. (Foto: ISTIMEWA)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Polisi menggelar rekontruksi perampokan dan pembunuhan di toko emas Gaya Baru, kawasan Kosambi, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kebonpisang, Kecamatan Sumurbandung, Kota Bandung, Rabu (3/11/2021). Dalam rekonstruksi, dua tersangka, S dan A, memeragakan 47 adegan saat masuk ke toko, melakukan pembunuhan, dan menggasak sejumlah perhiasan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, dua pelaku dihadirkan di lokasi mengenakan baju tahanan warna oranye. Warga sekitar pun terlihat mengerumuni lokasi rekontruksi yang digelar tepat 44 hari setelah kejadian itu.

Dalam rekontruksi, dua pelaku yang telah diamankan polisi, S dan A, terlihat memeragakan aksi brutalnya menghabisi korban dengan potongan papan kayu dan barbel, tepat pada bagian kepala korban. Barang bukti papan kayu dan barbel juga dihadirkan polisi dalam reka adegan tersebut. 

Korban T sempat berusaha melawan, namun korban tak berdaya menghadapi pelaku yang jumlahnya seluruhnya tiga orang hingga akhirnya tewas di tempat dengan luka parah di kepala. 

Kapolsek Sumurbandung Kompol Deny Rahmanto mengatakan, rekonstruksi dilaksanakan di dua lokasi, yaitu, tempat kejadian perkara (TKP) toko emas Gaya Baru dan Mapolsek Sumur Bandung. Sebanyak 32 adegan berlangsung di TKP (Toko Emas Gaya Baru) dan 15 adegan di Mapolsek Sumurbandung.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut