Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rekonstruksi Pembunuhan Anak Politisi PKS di Cilegon, Pelaku Utama Dihadirkan Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Rekonstruksi Pembunuhan Modus COD di Sumedang, Istri Korban Minta Tersangka Dihukum Mati

Rabu, 01 April 2026 - 20:04:00 WIB
Rekonstruksi Pembunuhan Modus COD di Sumedang, Istri Korban Minta Tersangka Dihukum Mati
Polres Sumedang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan modus COD HP. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Kasus ini sebelumnya berhasil diungkap Polres Sumedang dalam waktu kurang dari enam jam setelah penemuan jasad. Tersangka Adit ditangkap saat tengah mengendarai angkutan kota (angkot) di kawasan jalan protokol Sumedang. 

Atas perbuatan kejinya, tersangka kini terjerat pasal berlapis, yakni Pasal 459 KUHP dan/atau Pasal 458 KUHP, serta Pasal 479 KUHP.

"Tersangka terancam hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal penjara 20 tahun," tegas AKP Tanwin.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut