Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Karyawan Minimarket di Jombang Demo Tolak Penghapusan Upah Lembur Hari Libur Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Ratusan Tukang Gigi se-Jawa Barat Juga Demonstrasi Tolak RKUHP, Ini Alasannya

Kamis, 26 September 2019 - 16:09:00 WIB
Ratusan Tukang Gigi se-Jawa Barat Juga Demonstrasi Tolak RKUHP, Ini Alasannya
Ratusan orang tukang gigi se-Jabar berdemonstrasi menolak RKUHP di depan Gedung DPRD Jabar, Kamis (26/9/2019). (Foto: iNews/Ervan David)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id – Ratusan tukang gigi berdemonstrasi ke Gedung DPRD Jawa Barat (Jabar), Kamis siang (26/9/2019). Massa yang tergabung dalam Serikat Tukang Gigi Indonesia (STGI) tersebut menolak Rencana Undang-Undang (RUU) KUHP karena dinilai merugikan profesi mereka.

Pantauan iNews, massa membawa spanduk serta poster berisi tuntutan mereka. Massa yang datang disambut pengawalan ketat pihak kepolisian yang telah berjaga di pintu gerbang DPRD Jabar.

Dalam aksinya massa menyampaikan alasan mereka mendesak DPR membatalkan RKUHP. Salah satu pasal dalam RUU itu dinilai mengancam profesi tukang gigi, tepatnya pada Pasal 276 ayat 2.

Ratusan orang tukang gigi se-Jabar berdemonstrasi menolak RKUHP di depan Gedung DPRD Jabar, Kamis (26/9/2019). (Foto: iNews/Ervan David)


Pasal 276 ayat 2 tersebut berbunyi, “setiap orang yang menjalankan pekerjaan menyerupai dokter atau dokter gigi sebagai mata pencaharian baik khusus maupun sambilan dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak kategori lima V atau sebesar Rp500 juta.”

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut