Agar tidak ada sanksi tilang di jalan, Komjen Pol Listyo Sigit akan memperbaiki mekanisme penegakan hukum lalu lintas secara elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Tak Ada Hujan dan Angin, Atap Plafon Masjid Islamic Center Indramayu Roboh
Komjen Listyo Sigit mengatakan, langkah itu bertujuan menghindari penyimpangan personel saat menjalankan tugasnya di lapangan. Mantan Kapolresta Solo ini mengharapkan penerapan sistem ETLE secara merata untuk mengatur lalu lintas.
Menurutnya, ke depan tidak ada lagi penilangan secara langsung di jalanan oleh anggota kepolisian. "Khusus di bidang lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau ETLE. Bertujuan untuk mengurangi proses penilangan guna menghindari penyimpangan saat anggota melaksamakan proses tersebut," kata Komjen Pol Listyo Sigit.
Hindari Motor, Elf Terguling di Pantura Cirebon, Penumpang dan Sopir Luka-luka
"Jadi ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas tidak perlu melakukan tilang. Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri," ujar Kabareskrim Polri ini.
Sebelum disetujui sebagai Kapolri ke-25, Listyo Sigit menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri. Kedekatan antara Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dengan Presiden Jokowi telah terjalin lama.
Saat Jokowi menjabat sebagai Wali Kota Solo, Listyo Sigit Prabowo merupakan Kepala Polresta Surakarta, Jawa Tengah. Setelah Jokowi menjabat Presiden, Listyo Sigit dipercaya menjadi ajudannya.
Editor: Agus Warsudi