Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral, Turis Singapura Jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Raba Payudara Mahasiswi, Oknum Honorer Pengadilan Negeri Sukabumi Dinonaktifkan

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:39:00 WIB
Raba Payudara Mahasiswi, Oknum Honorer Pengadilan Negeri Sukabumi Dinonaktifkan
Ilustrasi mahasiswi jadi korban pelecehan oknum honorer Pengadilan Negeri Sukabumi.. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

SUKABUMI, iNews.id- Oknum pegawai honorer di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sukabumi dinonaktifkan gegara diduga melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswi perguruan tinggi swasta. Korban diraba payudaranya oleh pelaku usai jatuh pingsan di depan ruang sidang. 

Informasi yang dihimpun, kejadian terjadi pada Kamis (20/2/2025) sekira pukul 09.36 WIB, berawal dari korban yang jatuh pingsan di depan ruang sidang. Korban lalu dibopong ke ruang kesehatan dan laktasi oleh pelaku dan 1 pegawai PN Sukabumi. 

Pada saat itu pelaku melakukan pelecehan seksual dengan menyentuh bagian payudara korban sebanyak tiga kali. Setelah tersadar, korban sempat diancam untuk tidak melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kampus dan atasan pelaku di PN Sukabumi. 

Saat dikonfirmasi, juru bicara PN Sukabumi Christoffel Harianja mengatakan, terduga pelaku berinisial ES (46) merupakan pegawai honorer yang sudah bekerja selama 20 tahun. 

PN Sukabumi juga telah membentuk tim khusus internal untuk melakukan investigasi kejadian tersebut. 

"Sehubungan dengan beredarnya informasi mengenai dugaan tindakan asusila yang terjadi, maka dengan ini Pengadilan Negeri Sukabumi menyampaikan tidak menolerir segala perbuatan asusila," ujar Chris, Rabu (26/2/2025). 

Chris membantah tudingan Pengadilan Negeri Sukabumi menetralisir perbuatan asusila. Sejauh ini PN Sukabumi telah memanggil pelapor dan terlapor untuk mengetahui peristiwa yang sebenarnya terjadi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut