Queen of Emperor Sunda Empire Ratna Ningrum Bebas dari Rutan Perempuan Bandung
Selama menjalani masa hukuman, ujar Moneka, R Ratna Ningrum berkelakuan baik. Syarat untuk mendapatkan asimilasi rumah yakni sudah menjalani 2/3 masa hukuman sebelum 30 Juni.
"Yang bersangkutan (R Ratna Ningrum) sudah memenuhi dua pertiga masa hukum sebelum 30 Juni 2021 sesuai surat edaran Menteri Hukum dan HAM," ujar Moneka.
Diberitakan sebelumnya, dua petinggi organisasi Sunda Empire, Nasri Banks dan Rangga Sasana, menghirup bebas. Mereka telah menjalani masa hukum selama dua tahun.
Baik Nasri Banks yang menjabat Perdana Menteri Sunda Empire, maupun Rangga Sasana, mendapatkan program asimilasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).
Sedangkan Rangga Sasana yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Sunda Empire mendekam di Lapas Narkotika Kelas 1A Bandung atau Lapas Banceuy.