Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemda KBB Tunggu Salinan Putusan Mahkamah Agung Cabut Hak Politik Aa Umbara
Advertisement . Scroll to see content

Putusan Aa Umbara Inkrah, Hengki Kurniawan Bakal Dilantik Jadi Bupati KBB Definitif

Minggu, 17 Juli 2022 - 13:46:00 WIB
Putusan Aa Umbara Inkrah, Hengki Kurniawan Bakal Dilantik Jadi Bupati KBB Definitif
Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan. (Foto: Dok)
Advertisement . Scroll to see content

Berikutnya penerbitan SK Mendagri sampai dengan pelantikan Hengki Kurniawan sebagai bupati definitif merupakan tugas dan wewenang Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. 

"Secara teknis itu merupakan hajatnya Pemprov Jawa Barat dan Hengki akan dilantik tanpa didampingi wakil bupati," ucapnya. 

Seperti diketahui Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Aa Umbara dalam kasus korupsi Bansos Covid-19. MA menguatkan vonis lima tahun penjara, serta mencabut hak politik Aa Umbara. Itu artinya mantan orang nomor satu di KBB itu tidak memiliki hak politik, baik dipilih maupun menggunakan hak pilih selama 5 tahun. 

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut