Pusat Perbelanjaan di Kepatihan Bandung Diserbu Pengunjung, Ini Kata Satpol PP
Sabtu, 08 Mei 2021 - 22:26:00 WIB
Selain mengingatkan pengunjung dan pedagang untuk menerapkan prokes, para personel Satpol PP juga yang bertugas juga melakukan penertiban, seperti parkir liar agar tidak terjadi penumpukan kendaraan.
"Kurang lebih personel yang bertugas totalnya 100 orang yang dibantu sejumlah anggota TNI dan Polri dari Satgas Covid-19 Kota Bandung," tutur Hendri.
Disinggung soal sanksi bagi pengunjung maupun pedagang yang melanggar prokes, Hendri mengatakan, pihaknya baru sebatas memberikan teguran. Namun, jika mereka membandel, Satpol PP Kota Bandung terpaksa memberikan sanksi bela negara, seperti meminta pelanggar untuk memghapal Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Editor: Agus Warsudi