Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Begal Sadis Tewaskan Penjaga Kebun Sawit di Pelalawan Diburu Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Pura-Pura Jadi Korban Begal, Afif Ternyata Rampok Sadis di Depok

Senin, 17 Februari 2020 - 15:10:00 WIB
Pura-Pura Jadi Korban Begal, Afif Ternyata Rampok Sadis di Depok
Barang bukti palu yang digunakan rampok di Depok, Senin (17/2/2020) (Foto: iNews/Iyung Rizki)
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku kemudian kembali menghajar korban dan langsung melarikan diri dengan membawa kabur sepeda motor serta ponsel korban.

"Pelaku berhasil membawa sepeda motor, dia masuk ke rumah sakit dan mengaku sebagai korban begal. Ternyata di rumah sakit dia dirawat satu lokasi dengan korban, lalu diamankan sekuriti," kata Kapolres Metro Depok Azis Andriansyah.

Akibat dari perbuatannya tersebut, pelaku terancam pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Azis.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut