Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pencuri Gasak Mikrofon Masjid Al-Muhsin di Purwakarta, Muazin Heboh Tak Bisa Azan 
Advertisement . Scroll to see content

Puluhan Warga Purwakarta Duduki Terowongan Kereta Cepat dan Tuntut Ganti Rugi

Senin, 10 Oktober 2022 - 13:17:00 WIB
Puluhan Warga Purwakarta Duduki Terowongan Kereta Cepat dan Tuntut Ganti Rugi
Warg Kampung Tegal Nangklak, Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta menduduki terowongan kereta cepat. (FOTO: iNews/IRWAN)
Advertisement . Scroll to see content

Mereka menuntut pelaksana proyek PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dan pemerintah memberikan ganti rugi rumah-rumah mereka yang rusak dan telah rata tanah.

Yeni, warga terdampak KCJB, 11 KK yang rumahnya rusak dan rata tanah akibat proyek KA cepat telah lelah tinggal di kontrakan selama tiga tahun tanpa ada kejelasan ganti rugi.

"Kami menuntut pelaksana proyek dan pemerintah segera mengganti rumah kami yang rusak imbas proyek kereta cepat, seperti yang dijanjikan sebelumnya. Seharusnya warga yang rumahnya terdampak sudah mendapatkan rumah Oktober 2021 lalu. Namun hingga kini belum juga terealisasi," kata Yeni.

Ketua RW Maman Rusmana mengatakan, warga terdampak mengancam menghentikan pekerjaan proyek dengan menutup akses terowongan jika ganti rugi tak juga terealisasi. "Bahkan mereka menginap di terowongan sampai tuntutan mereka dikabulkan," kata Maman Rusmana.

Sementara itu, Sinohydro sebagai pelaksana proyek KCJB belum bisa memberi komentar terkait aksi pemblokadean proyek oleh warga. "Kami belum bisa memberikan komentar," kata Humas Sinohydro Hendrik.

Pihak kepolisian dan TNI melakukan pengamanan di lokasi terowongan tempat warga melajukan aksi. Meski telah dilakukan dialog, warga bersikeras akan terus bertahan, mereka mengultimatum pihak proyek maupun pemerintah selambat-lambatnya tiga hari ke depan untuk segera memberi kepastian pemberian ganti rugi.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut