Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Haru, Kapolda Jabar Bersama Hotman Paris Temui Korban Pelecehan Ayah Tiri di Cirebon
Advertisement . Scroll to see content

Puluhan Pasangan Mesum dan 4 PSK di Cirebon Terjaring Razia, Didenda Rp300.000-Rp500.000

Sabtu, 01 Oktober 2022 - 09:39:00 WIB
Puluhan Pasangan Mesum dan 4 PSK di Cirebon Terjaring Razia, Didenda Rp300.000-Rp500.000
Petugas gabungan yang merazia hotel melati, tempat kos, dan penginapan, mendapati pasangan mesum di dalam kamar. (FOTO: ABDUL ROHMAN)
Advertisement . Scroll to see content

Semua pasangan mesum dan PSK yang terjaring razia, ujar Dadang Priyono, dibawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Cirebon. "Untuk efek jera, terhadap para pelanggar, petugas memberikan sanksi denda dengan besaran sesuai kesalahan. Besaran denda saat ini Rp300.000 dan Rp500.000," ujar Dadang Priyono.

Namun, jika pasangan tersebut mengulangi lagi perbuatannya, para pelanggar akan dikenakan sanksi denda maksimal sebesar Rp10 juta-Rp50 juta. Dari 15 pasang yang menjalani sanksi denda, terkumpul dana Rp3.950.000. 

Uang hasil sanksi denda ini, akan diserahkan langsung ke kas daerah. "Penerapan sanksi denda sebesar itu, baru pertama kali di Kabupaten Cirebon. Pasangan mesum membayar denda langsung ke Bank BJB yang kami siapkan di kantor. Besaran dendan sesuai kesalahan yang ditetapkan oleh Penyidik PNS," tuturnya.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut