Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mulai Januari 2022, ITB Gelar Kuliah Tatap Muka Secara Bertahap
Advertisement . Scroll to see content

Puluhan Dosen ITB Buat Petisi Tuntut Pemberhentian Warek Keuangan, Ada Apa?

Selasa, 30 November 2021 - 09:05:00 WIB
Puluhan Dosen ITB Buat Petisi Tuntut Pemberhentian Warek Keuangan, Ada Apa?
Puluhan dosen SBM ITB membuat petisi mosi tidak percaya dan menuntut pemberhentian Warek Keuangan ITB. (Foto: iNews.id/Arif Budianto)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Puluhan dosen Industri Teknologi Bandung (ITB) yang tergabung dalam Forum Dosen Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) ITB membuat petisi menuntut pemberhentian Wakil Rektor ITB Muhamad Abduh. Petisi itu sebagai tindak lanjut surat keputusan warek yang dinilai mengancam keberlangsungan SBM ITB.

Petisi dikeluarkan sebagai bentuk mosi tidak percaya dan meminta pemberhentian Muhamad Abduh sebagai Wakil Rektor Bidang Keuangan Perencanaan dan Pengembangan (WRURK) ITB. 

Dalam petisi tersebut, para dosen menilai kebijakan Abduh mengancam masa depan SBM ITB karena menghentikan keberdayaan sekolah bisnis itu melalui surat peraturan yang kontradiktif dengan peraturan Majelis Wali Amanat 001/PER/1-MWA/HK/2019 pasal 5. 

"Di mana dalam peraturan tersebut disebutkan organisasi ITB harus mencerminkan semangat  entrepreneurial university, yang mengharuskan ITB fleksibel, responsif dengan kualitas layanan yang bermutu tinggi, profesional, dan akuntabel. Namun, peraturan ini akan membuat SBM ITB menjadi sulit memenuhi standar internasional," kata Koordinator Petisi Budi P Iskandar dalam siaran pers, Senin (29/11/2021).

Budi P Iskandar menyatakan, peraturan ini menjadikan SBM sebagai unit fakultas “sapi perah”. Pada masa awal pendiriannya, SBM diberi kewenangan mengelola 80 persen pendapatan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut