Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pelaku Pencabulan Bocah Perempuan di Masjid Baitul Makmur Pangkalpinang Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Pulang Kerja Istri Tak di Rumah, Ayah Tega Perkosa Anak Tirinya di Purwakarta

Jumat, 28 Mei 2021 - 16:42:00 WIB
Pulang Kerja Istri Tak di Rumah, Ayah Tega Perkosa Anak Tirinya di Purwakarta
Ilustrasi pemerkosaan anak di bawah umur. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka berbuat asusila terhadap korban, saat istri pelaku sedang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di tempat lain.

"Menurut tersangka, korban diancam akan dibunuh, tersangka kemudian melakukan perbuatan asusila, setelah itu korban diberi uang Rp2.000," kata Agus, Jumat (28/5/2021).

Menurut Agus, pengakuan pelaku tega bertindak asusila terhadap korban, karena ketika pulang bekerja dari Jakarta istrinya selalu tak berada di rumah. Sehingga untuk menyalurkan hasrat birahinya dilampiaskan kepada anak tirinya itu.

Pelaku dalam kasus ini dapat dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara.

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut