Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Arus Balik Nataru, Polda Jabar Terapkan Contraflow dan One Way di Jalur Arteri-Tol
Advertisement . Scroll to see content

PT KAI Larang Pegawai Cuti Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Jumat, 22 Desember 2017 - 17:39:00 WIB
PT KAI Larang Pegawai Cuti Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Petugas gabungan TNI/Polri ikut melakukan pengamanan di Stasiun KA Bandung. (Foto: Dok.iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 Bandung, Jawa Barat mewajibkan seluruh pegawai PT KAI untuk masuk kerja dan tidak diperkenankan mengambil cuti selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2018.

Upaya tersebut untuk membantu kelancaran pelayanan penumpang di stasiun. “Semua pegawai tidak boleh cuti, aspek operasi sarana dan prasarana untuk mendukung kelancaran perjalanan kereta juga sudah siap,” kata Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Joni Martinus, Jumat (22/12/2017).

Joni mengatakan, ada tiga KA tambahan yang dioperasikan untuk melayani masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru. Ketiga KA itu masing-masing KA Pasundan ekstra berangkat pukul 06.45 WIB, KA Lodaya Pagi (berangkat 09.35 WIB), dan Lodaya Malam ekstra (berangkat pukul 20.20 WIB).

Joni mengakui,  tingkat keterisian kereta api (okupansi) untuk keberangkatan mulai tanggal 22 Desember hingga awal Januari sudah mencapai 100%.

“Hampir semua kereta keberangkatan Bandung keterisiannya sudah mencapai 100% kecuali KA Lodaya Tambahan Pagi untuk keberangkatan tanggal 30, 31 Desember dan 1 Januari 2018, masih banyak tempat duduk tersedia,” kata Joni.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut