PSBM Diperpanjang, Penyanyi Panggung di Majalengka Menjerit
MAJALENGKA, iNews.id - Para penyanyi panggung di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, "menjerit" dan memprotes perpanjangan penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM). Pasalnya, PSBM membatasi ruang gerak para penyanyi panggung dalam mengais rezeki.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, memperpanjang PSBM selama 14 hari sejak Senin (7/12/2020) hingga 21 Desember 2020 mendatang.
Perpanjangan PSBM ini diputuskan lantaran kasus Covid-19 di Kabupaten Majalengka belum reda. Masih terjadi penambangan kasus Covid-19 baru di daerah itu.
Aksi protes para penyanyi panggung yang tergabung dalam Majalengka Singers Community (MSC) disampaikan melalui surat terbuka di media sosial kepada Pemkab Majalengka. Surat terbuka itu sempat ramai menjadi pembicaraan netizen di beberapa medsos, khususnya Facebook.
Ketua MSC Rekha Dewi Asgarini mengatakan, penyanyi panggung adalah kalangan yang paling terdampak dari kebijakan tersebut. Sebab, seiring larangan dilaksanakannya hajatan atau resepsi pernikahan karena berpotensi terjadi kerumunan orang, menyebabkan para penyanyi panggung kehilangan sumber rezeki.