Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerita Siswi SD di Sukabumi Gagal OSN Imbas Listrik Padam, Belajar 6 Bulan Sia-Sia
Advertisement . Scroll to see content

Protes PLTP, Forum Mahasiswa Lingkungan Hidup Sukabumi Geruduk Kantor Bupati 

Jumat, 01 Oktober 2021 - 20:34:00 WIB
Protes PLTP, Forum Mahasiswa Lingkungan Hidup Sukabumi Geruduk Kantor Bupati 
Mahasiswa yang mendatangi kantor bupati di Kompleks Perkantoran Setda Kabupaten Sukabumi, melakukan protes terhadap pembangunan PLTP. (FOTO: DHARMAWAN HADI)
Advertisement . Scroll to see content

SUKABUMI, iNews.id - Massa Forum Mahasiswa Lingkungan Hidup Sukabumi menggeruduk kantor bupati, Jumat (1/10/2021). Mereka berunjuk rasa memprotes rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Desa Sirnarasa, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi.

Saat ini pembangunan sedang dalam tahap eksplorasi yang sudah berlangsung sekitar tiga bulan. Eksplorasi panas bumi tersebut resmi dimulai pada 22 Mei 2021 lalu ditandai dengan peletakan batu pertama.

Hadir dalam peletakan batu pertama dimulainya eksplorasi panas bumi di kawasan itu, Kepala Badan Geologi, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Kepala Pusat Panas Bumi dan Batubara,Perwakilan Kementerian Keuangan dan Bappenas, serta perwakilan Pemkab Sukabumi.

"Rencana pembangunan PLTP tersebut diduga tidak sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sukabumi. Kecamatan Cikakak tidak masuk sebagai wilayah pembangunan dan potensi pembangkit listrik tenaga panas bumi dalam Perda Nomor 22 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sukabumi," kata koordinator lapangan (korlap) aksi Faiz Abdul Muhaimin.

Faiz menyatakan, mengacu pada Pasal 36 Perda No 22 Tahun 2012 tentang RTRW Kabupaten Sukabumi tentang Rencana Energi Alternatif menyebutkan, Kecamatan Cikakak hanya masuk sebagai lokasi pembangunan dan atau pengembangan Pembangkit
Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut