Pria Pemukul Sopir Bus Trans Metro Pasundan Tertangkap 14 Jam Seusai Viral
Setelah memarkirkan mobil Daihatsu Terios silver metallik D 1657 AER, lari di jalan raya depan BEC JI. Purnawarman Bandung berusaha mengejar bus TMP nomor 34 yang kembali jalan.
Saat bersamaan ojol Shopee Food melintas, pelaku meminta tumpangan mengejar Bus TMP nomor 34 sehingga berhasil terkejar di bus stop TMP, Jalan Aceh depan museum sejarah dikarenakan ada penumpang naik.
Pelaku lalu turun dari motor ojol langsung menggedor bodi Bus TMP nomor 34. Karena dikira penumpang lain, sopir bus Bus TMP Nomor 34 menunggu pelaku masuk.
Setelah berhasil masuk pelaku langsung memaki korban sambil melayangkan sebuah tamparan tangan kanan ke pipi kiri korban. Setelah memukul korban, pelaku menumpang sampai halte bus Jalan Merdeka (depan SMA Santa Angela) sambil memarahi korban.
Sebelum turun, pelaku memfoto identitas sopir di dashboar dan membuat rekaman vidoe Bus TMP Nomor 34 tersebut.
"Akibat perbuatannya, pelaku HY disangkakan melanggar Pasal 352 KUHPidana tentang penganiayaan ringan dengan ancaman hukuman tiga bulan penjara," tutur Kombes Pol Budi Sartono.
Editor: Agus Warsudi