Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Kronologi Upaya Penyelundupan 31 Paket Sabu ke Rutan Kebonwaru Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Pria Ini Selundupkan 6 Paket Sabu Dalam Cilok ke Lapas Jelekong Bandung

Selasa, 30 Maret 2021 - 16:51:00 WIB
Pria Ini Selundupkan 6 Paket Sabu Dalam Cilok ke Lapas Jelekong Bandung
Pelaku Jono Juyono ditangkap petugas Lapas Jelekong lantaran berupaya menyelundupkan sabu yang disembunyikan di dalam penganan cilok. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Jono Juyono ditangkap petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Jelekong, Baleendah, Kabupaten Bandung, lantaran mencoba menyelundupkan sabu, Selasa (30/3/2021). Untuk mengelabui petugas, Jono menyembunyikan sabu tersebut ke dalam penganan cilok.

Kelapas Jelekong Faozul Ansori mengatakan, penggagalan upaya penyelundupan narkotika ini berawal saat petugas Lapas Jelekong kedatangan seorang pengunjung pada Selasa (30/3/2021) sekitar pukul 11.15 WIB. Pria itu membawa makanan cilok yang akan diberikan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana atas nama Heri Nurherdianto.

"Petugas lalu menggeledah pengunjung tersebut termasuk makanan yang dibawanya. Setelah diperiksa, ternyata di dalam cilok yang dibawa pelaku, petugas menemukan enam plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu," kata Faouzul Ansori dalam keterangan resmi yang disampaikan Kadiv Pas Kanwil Kemenkumham Jabar Taufiqurrakhman.

Atas temuan itu, ujar Faozul, petugas Lapas Jelekong langsung mengamankan pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku Jono Juyono menitipkan barang haram tersebut untuk WBP Heri Nurherdianto yang menghuni kamar Charlie 4.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut