Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geber Motor di Dekat Kompleks Militer, 8 Anggota XTC Garut Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Pria di Garut Jual Motor Curian di Medsos, Pelaku Tertangkap usai Korban Nyamar Jadi Pembeli

Kamis, 24 Agustus 2023 - 15:18:00 WIB
Pria di Garut Jual Motor Curian di Medsos, Pelaku Tertangkap usai Korban Nyamar Jadi Pembeli
Seorang korban aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kabupaten Garut berhasil menemukan motornya yang hilang. (Foto: Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

Setelah ditunggu, pada Rabu siang seorang pemuda berinisial AR (21), warga Kecamatan Cikelet, muncul bersama motor yang diduga milik korban. Benar saja, setelah diperiksa nomor rangka dan mesin dapat dipastikan jika motor tersebut milik Ruli yang sebelumnya hilang dicuri. 

"Motor berikut pemuda yang menjualnya kami bawa ke Mapolsek Tarogong Kidul untuk dilakukan pemeriksaan. Saat diinterogasi, terungkap jika AR ini membeli motor tersebut dari orang lain selewat yang tidak dia kenal. Ngakunya dibeli dari seseorang berinisial R asal Pameungpeuk," ujar Kompol Alit Kadarusman. 

AR mengaku membeli motor metik Honda tersebut seharga Rp5 juta dari R. Pembelian dilakukan di kawasan Mancagahar, Kecamatan Pameungpeuk, pada Senin (21/8/2203). 

Karena membeli motor curian, AR ditetapkan sebagai penadah di kasus curanmor tersebut. Polisi menjerat pemuda yang belum bekerja itu dengan Pasal 480 KUHP. 

"AR ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penadah kendaraan hasil curian. Ancaman hukumannya maksimal 4 tahun penjara, sebagaimana diatur dalam Pasal 480 KUHP," ujarnya. 

Kompol Alit menambahkan, AR telah menjalani penahanan di sel tahanan Mapolsek Tarogong Kidul. Sementara seseorang bernama R yang disebut AR menjual motor kepadanya kini tengah dalam pengejaran petugas. 

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut