Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapal Nelayan Cirebon Tenggelam di Perairan Lampung Timur, 1 Tewas dan Nakhoda Hilang
Advertisement . Scroll to see content

Pria di Cirebon Tembak Mata Kucing hingga Buta, Pencinta Binatang Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 19 Februari 2020 - 22:12:00 WIB
Pria di Cirebon Tembak Mata Kucing hingga Buta, Pencinta Binatang Tempuh Jalur Hukum
Ucuy, kucing yang matanya buta setelah ditembak masih dirawat setelah dioperasi di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (19/2/2020). (Foto: iNews/Toiskandar)
Advertisement . Scroll to see content

CIREBON, iNews.id – Seekor kucing peliharaan menderita luka serius di bagian mata kiri hingga buta setelah ditembak dengan senapan angin oleh seorang pria di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar). Para pencinta kucing yang prihatin dengan kondisi ini menempuh jalur hukum untuk memberikan pelajaran kepada pelaku.

Ucuy, kucing jantan milik Ulfiyah (46), warga Blok Pesantren RT 006/003 Desa Beringin, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, masih mendapatkan perawatan khusus di Rumah Resque Kucing di Kecamatan Sumber, hingga Rabu (19/2/2020) sore. Kucing berusia 2,5 tahun tersebut tampak belum dapat bergerak bebas lantaran menderita luka tembakan tepat di mata kirinya.

Fitri Slamet dari Komunitas Pencinta Kucing Cirebon mengatakan, akibat luka tembak yang dilakukan dari jarak tersebut, bola mata kiri Ucuy harus diangkat. Proyektil peluru senapan angin yang bersarang di bola matanya mengakibatkan Ucuy mengalami kebutaan.

Kucing berwarna putih oranye tersebut bahkan harus menerima enam jahitan untuk menutupi luka di matanya. Kondisinya sudah berangsur membaik, meski alam beberapa hari ini, Ucuy belum dapat makan banyak seperti biasa.

“Malam jam 10.30 WIB itu langsung ditindak, dioperasi. Dia sudah mulai mau makan,” ujar Fitri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut