Pria Berkacamata yang Ancam Bunuh Dokter Gigi di Bandung Ditangkap dan Jadi Tersangka
Walaupun ancaman hukuman di bawah 5 tahun, polisi dapat melakukan penahanan terhadap Samuel. "Ancaman hukumannya 3 tahun penjara. (Pelaku Samuel) masuk dalam pengecualian (dapat ditahan)," ujar Kompol Agta.
Diberitakan sebelumnya, polisi terpaksa menjebol pagar rumah pelaku di Jalan Holis, Cijerah, Cigondewah Kaler, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung. Tindakan tegas ini dilakukan karena orang tua Samuel menghalangi petugas untuk melakukan penangkapan.
Orang tua Samuel menutup pagar dan menggemboknya. Untuk menjebol pagar itu, polisi meminta bantuan tukang bengkel las untuk menggerinda kunci. Setelah pagar terbuka, petugas merangsek masuk ke dalam rumah dan menangkap Samuel Sunarya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada tiga orang yang ada di dalam rumah itu yakni Samuel dan orang tuanya.
Diketahui, sebuah rekaman video seorang pria muda berkaca mata membawa pisau lipat mengancam seorang perempuan dokter gigi di Mal Pascal 23 Bandung. Video CCTV itu viral setelah beredar luas di media sosial (medsos).