PPKM Level 3 Diterapkan, Polres Cimahi Tetap Sekat Kendaraan Luar Daerah
Selain itu, pihaknya juga bakal tetap memberlakukan penutupan sejumlah ruas jalan baik di wilayah Cimahi maupun KBB. Seperti penutupan Jalan Gandawijaya Cimahi dari pukul 13.00 hingga 06.00 dan penutupan Flyover Cimindi dari pukul 08.00 hingga 11.00. Sehingga tidak ada yang berubah seperti PPKM darurat yang diterapkan sejak 3-20 Juli 2021 lalu.
Disinggung soal kendaraan yang diputarbalikkan selama pelaksanaan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021, dia menyebutkan ada sebanyak 206 kendaraan roda dua dan 431 kendaraan roda empat. Kendaraan tersebut diputarbalikan karena pengemudinya tidak membawa surat keterangan bebas Covid-19 maupun kartu vaksinasi.
"Itu adalah syarat melakukan perjalanan lintas daerah selama PPKM Darurat. Ada juga 17 kendaraan angkutan barang yang tidak mematuhi aturan PPKM Darurat dan diputarbalikkan," ucapnya.
Editor: Asep Supiandi