Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Imbas PPKM Darurat, Warga Ngamprah KBB Gelar Sholat Idul Adha di Depan Rumah
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Level 3 Diterapkan, Polres Cimahi Tetap Sekat Kendaraan Luar Daerah

Rabu, 21 Juli 2021 - 18:01:00 WIB
PPKM Level 3 Diterapkan, Polres Cimahi Tetap Sekat Kendaraan Luar Daerah
Petugas Satlantas Polres Cimahi saat melakukan pengaturan dan penyekatan kendaraan di Gerbang Tol Padalarang di hari pertama perpanjangan PPKM Darurat atau PPKM Level 3, Rabu (21/7/2021). (Foto: MPI/Adi Haryanto)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, pihaknya juga bakal tetap memberlakukan penutupan sejumlah ruas jalan baik di wilayah Cimahi maupun KBB. Seperti penutupan Jalan Gandawijaya Cimahi dari pukul 13.00 hingga 06.00 dan penutupan Flyover Cimindi dari pukul 08.00 hingga 11.00. Sehingga tidak ada yang berubah seperti PPKM darurat yang diterapkan sejak 3-20 Juli 2021 lalu.

Disinggung soal kendaraan yang diputarbalikkan selama pelaksanaan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021, dia menyebutkan ada sebanyak 206 kendaraan roda dua dan 431 kendaraan roda empat. Kendaraan tersebut diputarbalikan karena pengemudinya tidak membawa surat keterangan bebas Covid-19 maupun kartu vaksinasi.

"Itu adalah syarat melakukan perjalanan lintas daerah selama PPKM Darurat. Ada juga 17 kendaraan angkutan barang yang tidak mematuhi aturan PPKM Darurat dan diputarbalikkan," ucapnya. 

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut