Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sandiaga Uno Umumkan Kebijakan Libur Nataru Dibatasi hingga 75 Persen
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Level 3 Batal Diterapkan, Polda Jabar Tetap Batasi Kegiatan Masyarakat saat Nataru

Selasa, 07 Desember 2021 - 15:28:00 WIB
PPKM Level 3 Batal Diterapkan, Polda Jabar Tetap Batasi Kegiatan Masyarakat saat Nataru
Petugas siaga di GT Pasteur untuk menghalau kendaraan luar kota yang tak sesuai aturan ganjil genap. (Foto: Humas Polrestabes Bandung)
Advertisement . Scroll to see content

"Jadi jangan ada pesta-pesta saat Natal dan tahun baru. Jika tetap ada yang memaksa, kepolisian terpaksa melakukan diskresi demi keamanan masyarakat itu sendiri," tutur KBO Ditlantas Polda Jabar.

AKBP Bayu Catur Prabowo berharap masyarakat menaati aturan terkait pengamanan malam tahun baru ini. Tujuannya adalah untuk masyarakat karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

"Jangan sampai masyarakat lengah merasa Covid-19 sudah tidak ada. Kami juga tetap akan mengimbau asyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan jika memang akan ada kegiatan pada perayaan Natal dan tahun baru nanti," ucap AKBP Bayu Catur Prabowo.

Sementara itu, Direktur Ditlantas Polda Jabar Kombes Pol Eddy Djunaedi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan mudik saat Natal dan tahun baru ini.

"Untuk pengamanan, kami siap, baik untuk ganjil genap, buka tutup jalanatau one way sepenggal seperti di wilayah (Puncak) Bogor," kata Direktur Ditlantas Polda Jabar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut