Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pesepeda di Kota Bandung Diimbau Tak Beraktivitas di Luar Rumah selama PPKM Darurat
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Darurat Diterapkan, Pedagang ITC Kebon Kalapa Kota Bandung Unjuk Rasa

Sabtu, 03 Juli 2021 - 19:32:00 WIB
PPKM Darurat Diterapkan, Pedagang ITC Kebon Kalapa Kota Bandung Unjuk Rasa
Pedagang di Pasar ITC Kebon Kalapa Kota Bandung unjuk rasa memprotes penerapan PPKM darurat. (Foto: iNews/Billy Maulana Finkran)
Advertisement . Scroll to see content

Aksi ini, tutur Agus Juandi, imbas dari kebijakan pemerintah, baik presiden, menteri, gubernur, dan wali kota. Berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Bandung memuat aturan mal dan pusat perbelanjaan ditutup selama 18 hari. 

Masyarakat pedagang, merasa prihatin dengan kebijakan itu. Sebab, keputusan tersebut sepihak dari pemerintah. Semestinya, dibicarakan dengan masyarakat pedagang. 

"Karena itu, masyarakat pedagang menuntut meninjau ulang kebijakan itu. Beri kami kompensasi. Bukan hanya di ITC, tapi juga Pasar Baru, ITC, Baltos (Balubur Town Square), Andir, semuanya," tutur Agus Juandi.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut