Potensi Penularan Covid-19 di Objek Wisata Tinggi, Wisatawan di Jabar Diminta Waspada
Dedi menuturkan, menjaga jarak antarwisatawan sangat penting. Karena itu, seluruh tempat wisata di Jabar harus mematuhi aturan pembatasan kapasitas, yakni 30-50 persen dari total kapasitas tempat wisata.
"Kami main di kapasitas 30 sampai 50 persen. Lebih dari itu, tempat wisata tidak boleh lagi menerima kunjungan wisatawan," tutur Dedi.
Selain mengingatkan wisatawan dan pengelola tempat wisata, Dedi menyatakan, dalam upaya menekan potensi penyebaran Covid-19, pihaknya bekerja sama dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 juga menggelar testing, tracing, dan treatment (3T) di tempat wisata.
"Kami gelar rapid test antigen secara acak di tempat-tempat wisata. Kami sudah sebar 37.000 rapid test anitigen untuk mendukung pelaksanan 3T. Mudah-mudahan dengan rapid tes antigen acak ini tidak banyak wisatawan yang ditemukan positif Covid-19, " ucap Kadisparbud Jabar.
Lebih lanjut Dedi mengatakan, pemantauan dilakukan serentak di 108 tempat wisata yang tersebar di Jabar dengan melibatkan jajaran disparbud kabupaten/kota hingga libur Lebaran 2021 usai.