Pool Taksi AA di Gunung Batu Cimahi Diduga Dibakar, Polisi Tangkap Seorang Sopir
Dalam peristiwa ini, 31 unit mobil taksi jenis sedan ludes dilalap api hingga perusahaan Taksi AA mengalami kerugian sekitar Rp5 miliar lebih.
"Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 187 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," ujar Kompol Caca Supriatna.
Diberitakan sebelumnya, garasi mobil taksi di Gunung Batu, Kota Cimahi, Jawa Barat, terbakar hebat, Sabtu (2/10/2021) siang. Sebanyak 31 unit mobil taksi ludes terbakar. Satu pegawai perusahaan taksi tersebut harus dilarikan ke rumah sakit akibat sesak napas setelah menghirup asap tebal saat mencoba memadamkan api.
Petugas Pemadam Kebakaran Kota Cimahi mengerahkan sejumlah armada dan berjibaku memadamkan api. Namun, api sulit dipadamkan karena terdapat bahan bakar bensin di dalam mobil. Api cepat merembet ke mobil lain karena terparkir berdekatan. Si jago merah menyambar bahan bakar di dalam kendaraan itu.
Editor: Agus Warsudi