Polsek Jajaran Polrestabes Bandung Gencar Razia Jelang Nataru, Sita Ratusan Botol Miras
"Jika ada kelompok bermotor berada di tempat rawan tindak pindana, langsung bubarkan. Hal itu untuk mengantisipasi bentrokan atau keributan. Untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat khususnya warga Bandung, kami akan meningkatkan patroli di titik titik rawan kejahatan," tuturnya.
Petugas Polsek Regol yang dipimpin Kapolsek Regol Kompol Edy Kusmawan merazia empat toko yang disinyalir menjual miras pada Jumat (16/12/2022). Hasilnya, 120 botol miras berbagai merek disita petugas
Pada hari yang sama, Jumat (16/12/2022), petugas Polsek Cibeunying Kidul yang dipimpin AKP Aries Aryanto menggeledah empat toko di beberapa lokasi. Hasilnya 100 botol miras berbagai merek disita petugas.
Kemudian, Polsek Andir yang dipimpim Kapolsek Andir Kompol Tahir Muhiddin merazia dua toko di Jalan Stasiun Selatan dan Jalan Ciroyom. Dari dua toko itu, petugas menyita 114 botol miras.
Petugas Polsek Ujungberung yang dipimpin Kompol D Karyaman menggelar razia sejak Selasa (13/12/2022) hingga Jumat (16/12/2022). Hasilnya, petugas menyita 40 botol miras.
Sementara itu, Polsek Lengkong yang dipimpin AKP Imam Zarkasi merazia beberapa toko yang menjual miras pada Jumat (16/12/2022). Hasilnya, petugas menyita puluhan botol minuman keras berbagai jenis dan merek.
Seusai melaksanakan razia, petugas juga melakukan pembinaan terhadap para pedagang dengan menandatangani surat pernyataan tidak akan menjual miras lagi. Jika kembali kedapatan menjual miras, mereka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Editor: Agus Warsudi