Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakar Unpad Bandung Pertanyakan Sistem Peringatan Dini Semeru
Advertisement . Scroll to see content

Polrestabes Bandung Segera Terapkan Tilang Elektronik Mobile Lodaya Pakai HP

Selasa, 06 Desember 2022 - 10:34:00 WIB
Polrestabes Bandung Segera Terapkan Tilang Elektronik Mobile Lodaya Pakai HP
Selain ETLE statis, Polrestabes Bandung juga menerapkan ETLE Mobile Lodaya memakai HP. (Foto: Ilustrasi/ist)
Advertisement . Scroll to see content

Aplikasi ETLE Mobile Lodaya, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, mampu membaca dan mendeteksi identitas pemilik kendaraan berdasarkan pelat nomor polisi kendaraan. 

Polda Jabar telah membagikan aplikasi ETLE Mobile Lodaya kepada 1.648 anggota satlantas polres, polresta, dan polrestabes jajaran. Tujuannya agar seluruh anggota dapat menggunakan atau mengoperasikan guna mendukung pelaksanaan tugas di lapangan.

"Penindakan terhadap pelanggar lalu lintas oleh polisi menggunakan HP yang dilengkapi aplikasi ETLE Mobile Lodaya segera berlaku di wilayah hukum Polda Jabar dan jajaran," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Berikut 21 Titik ETLE Statis di Kota Bandung:

1. Simpang Pasteur VA.
2. Simpang Pasteur VA (2).
3. Simpang Pasteur VB.
4. Simpang Dago-Cikapayang VA.
5. Simpang Dago-Cikapayang VB.
6. Simpang Surapati-Pahlawan VA.
7. Simpang Surapati-Pahlawan VB.
8. Simpang Ahmad Yani-Riau VA.
9. Simpang Ahmad Yani-Riau VB.
10. Simpang P. Pejuang-Turangga VA;
11. Simpang P. Pejuang-Turangga VB.
12. Simpang Asia Afrika-Ottista VA;
13. Simpang Asia Afrika-Ottista VB.
14. Simpang Lima Kosambi VB.
15. Simpang Pasirkoja-Soekarno-Hatta VA.
16. Simpang Pasirkoja-Soekarno-Hatta VB;
17. Simpang Buahbatu-Soekarno-Hatta VA.
18. Simpang Buahbatu-Soekarno-Hatta VA.
19. Simpang Kiaracondong-Soekarno-Hatta;
20. Simpang Gedebage.
21. Bundaran Cibiru.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut