Polresta Cirebon Tangkap 20 Tersangka Pelaku Kejahatan, Mayoritas Kasus Geng Motor
AKBP Dedy Darmawansyah menyatakan, tersangka kasus geng motor ditangkap jajaran Polsek Pabedilan dan Polsek Babakan. Petugas menangkap delapan tersangka dan barang bukti kendaraan serta senjata tajam.
"Mereka yang kami amankan berasal dari berbagai kelompok geng motor yang kerap meresahkan masyarakat. Sebelum terjadi tawuran, kami langsung antisipasi dan mengamankan berdasarkan laporan masyarakat," ujar AKBP Dedy Darmawansyah.
Sementara itu, kasus narkoba, tutur Wakapolresta Cirebon, pengungkapan dari berbagai jenis seperti sabu, terdapat 5 kasus dan lima tersangka, obat keras terbatas sebanyak 13.050 butir dari 8 kasus 10 tersangka, dan miras pabrikan 378 botol dari berbagai merek ditambah ciu 51 liter dan tuak 237 liter.
"Kasus Narkoba dan minuman keras ini, akan kami terus pantau dan lakukan razia di berbagai tempat. Agar tidak ada lagi peredaran miras dan Narkoba," tutur Wakapolresta Cirebon.
Untuk razia knalpot motor bising ditangani Satlantas Polresta Cirebon dan KRYD yang dipimpin kabag pps yang intens mendatangi lokasi.
"Kami juga mengerahkan anggota untuk rutin berpatroli khususnya malam minggu yang berpotensi terjadi kerawanan kriminalitas. Ini sebagai upaya kami dalam memberikan rasa aman dan nyaman di wilayah hukum Polresta Cirebon," ucap AKBP Dedy Darmawansyah.
Editor: Agus Warsudi