Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penderita HIV-AIDS di Cirebon Meningkat, Periode 2000-2022 Capai 2.749 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Polresta Cirebon Gerebek Penjual Miras Jenis Ciu di Lingkungan Sekolah

Kamis, 01 September 2022 - 11:09:00 WIB
Polresta Cirebon Gerebek Penjual Miras Jenis Ciu di Lingkungan Sekolah
Personel Satres Narkoba Polresta Cirebon menggerebek tempat penjualan miras di lingkungan sekolah. (FOTO: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

CIREBON, iNews.id - Satres Narkoba Polresta Cirebon menggerebek penjual minuman keras (miras) jenis ciu di lingkungan sekolah dasar (SD) yang meresahkan masyarakat. Petugas juga menangkap penjual dan pemasok minuman haram tersebut.

"Penjual miras di rumah dinas lingkungan SD sudah kami periksa. Ini (penjualan miras di lingkungan sekolah) meresahkan masyarakat," kata Kasatres Narkoba Polresta Cirebon Kompol Danu Raditya Atmaja, Rabu (31/8/2022).

Kompol Danu Radiya Atmaja menyatakan, saat melakukan penggerebekan di rumah dinas yang berada di lingkungan sekolah dasar tersebut, memang tidak menemukan barang bukti miras.

"Penjual dan pemasok miras telah mengetahui aksi mereka terekspos, tersebar di media dan media sosial (medso) sehingga mereka menyembunyikan barang haram tersebut," ujar Kompol Danu Raditya Atmaja.

Meski begitu, tutur Kasatres Narkoba Polresta Cirebon, petugas menangkap DM penjual miras dan AB pemasok. Dua orang itu dimintai keterangan dan mengaku menjual miras jenis ciu di lingkungan sekolah dasar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut