Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ternyata gegara Judi Online 2 Pegawai Bobol ATM Rp1,9 Miliar di Sukabumi
Advertisement . Scroll to see content

Polres Sukabumi Ungkap 4 Kasus Pencabulan Anak, 1 Korban Diperkosa sampai Hamil

Selasa, 27 September 2022 - 10:03:00 WIB
Polres Sukabumi Ungkap 4 Kasus Pencabulan Anak, 1 Korban Diperkosa sampai Hamil
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah menunjukkan barang bukti kasus pencabulan. (FOTO: HUMAS POLDA JABAR)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam pengungkapan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur ini, tutur Kapolres Sukabumi, polisi menangkap empat tersangka, antara lain, DS (19), AS (49), I (39)), dan BY (39).

Para pelaku kerap melakukan pencabulan pada siang hari, saat ibu korban sedang tidak ada di rumah. Ada juga yang dilakukan di hotel. "Kepada para korban Polres Sukabumi Polda Jabar memberikan pelayanan trauma healing," tutur Kapolres Sukabumi.

Akibat perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut