Polres Kediri Kota Dalami Trafficking dalam Kasus Pembunuhan Gadis asal Bandung
Jumat, 05 Maret 2021 - 23:11:00 WIB
Pelaku berniat membayar jasa korban, namun ternyata uang yang hendak diberikan tidak sesuai kesepakatan. Saat itu, korban marah dan berteriak-teriak. Pelaku emosi hingga menikam tubuh korban dengan sebilah pisau.
Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti bantal, pisau, helm, jaket, sepatu, tas selempang, masker, hingga telepon seleluer.
Polisi menjerat tersangka RE dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 subsider Pasal 355 ayat (2) KUHP atau Pasal 80 ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2004 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebab korban MY masih di bawah umur.
Editor: Agus Warsudi