Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Karawang dan Bekasi, Pelaku Punya 36 Pohon Ganja
Advertisement . Scroll to see content

Polres Indramayu Bongkar 52 Kasus Narkoba, 60 Pelaku Ditangkap

Minggu, 17 Juli 2022 - 13:19:00 WIB
Polres Indramayu Bongkar 52 Kasus Narkoba, 60 Pelaku Ditangkap
Polisi menangkap puluhan pelaku narkoba selama periode Juanuari-Juni 2022. (Foto: iNews.id/Andrian Supendi)
Advertisement . Scroll to see content

AKP Heri menyebutkan, dari 60 orang tersangka itu, telah disita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 206,16 gram dan sabu-sabu seberat 128,94 gram.

Selain itu, lanjut AKP Heri, pihaknya juga menyita sebanyak 51.402 butir sediaan farmasi tanpa izin serta 45 psikotropika.

"Untuk kasus narkotika paling mendominasi yaitu sebanyak 39, dan kepemilikan atau mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin 12 kasus, sementara psikotropika satu kasus," ujarnya.

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut