Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 29 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya
Advertisement . Scroll to see content

Polres Cimahi Temukan 1 Hektare Ladang Ganja di Kawasan Hutan Gunung Bukit Tunggul

Minggu, 12 Juli 2020 - 15:11:00 WIB
Polres Cimahi Temukan 1 Hektare Ladang Ganja di Kawasan Hutan Gunung Bukit Tunggul
Kapolres Cimahi, AKBP Yoris Marzuki menunjukan barang bukti tanaman ganja (Foto: Antara//Bagus Ahmad Rizaldi)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Satresnarkoba Polres Cimahi mengungkap ladang ganja seluas satu hektare di kawasan hutan Gunung Bukit Tunggul, Kecamatan Cilengkrang, perbatasan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (12/7/2020). Di ladang itu terdapat sebuah gubuk yang menjadi tempat tersangka penanam.

Kapolres Cimahi, AKBP Yoris Marzuki mengatakan tanaman ganja di ladang tersebut disebar secara acak bersama dengan pohon pisang, sayuran, dan tanaman lainnya.

"Ini adalah tempat hasil pengembangan dan penyelidikan tim Satresnarkoba sejak Kamis 8 Juli 2020, setelah tim melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku pengedar ganja," kata Yoris di lokasi pengungkapan kasus.

Penelusuran kasus itu, kata Yoris, bermula dari dua orang tersangka pengedar yang ditangkap. Dari dua orang tersebut, kemudian ditemukan lagi dua orang yang juga pengedar.

Setelah empat orang tersangka pengedar ditemukan, kasus peredaran ganja itu menemukan petunjuk adanya sebuah ladang tempat penanaman ganja. Setelah itu, polisi mendatangi ladang dan ditemukan seorang yang diduga sebagai penanam.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut