Polres Bandung dan Warga Gerebek 2 Kios Miras Oplosan di Cicalengka
BANDUNG, iNews.id – Polres Bandung bertindak cepat menyikapi kasus tewasnya sebelas orang akibat minuman keras (miras) oplosan di kawasan Cicalengka.
Polisi dan perwakilan warga menggerebek dua kios di Jalan By Pass Cicalengka yang diduga menjual miras oplosan, Minggu (8/4/2018). Miras tersebut diduga dikonsumsi puluhan warga hingga mengakibatkan 11 orang tewas dan 10 lainnya kritis.
Puluhan personel Polres Bandung didampingi petugas pemerintah kecamatan dan perwakilan warga kemudian masuk dan mengeluarkan seluruh barang bukti miras yang ada di dalam kios tersebut.
Dari dua kios itu, polisi mengamankan ratusan botol miras berbagai merek dan jenis, serta sejumlah drum minuman tradisional tuak untuk selanjutnya disita dan menutup secara permanen dua kios ini.
Salah satu warga setempat, Agus Gumawanto mengaku sangat resah dengan keberadaan kios yang menjual miras di wilayah dekat permukimannya. Padahal, warga setempat juga pernah memprotes pemilik kios penjual miras yang sudah beroperasi selama lima tahun lebih tersebut. Tapi, protes warga dihiraukan dan transaksi jual beli miras tetap berlangsung.