Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Pemuda Tewas Dikira Dibegal di Pantura Cirebon, Ternyata Korban Kecelakaan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tetapkan Sopir dan Pemilik Travel Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cipali

Rabu, 12 Agustus 2020 - 09:32:00 WIB
Polisi Tetapkan Sopir dan Pemilik Travel Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cipali
Kecelakaan di Tol Cipali yang mengakibatkan 8 orang tewas dan 15 korban luka. (Foto Toiskandar).
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Polda Jawa Barat menetapkan sopir Elf dan pemilik travel sebagai tersangka kecelakaan maut di Tol Cipali KM 184, Cirebon pada Senin (10/8/2020). Kasus kecelakaan maut tersebut juga dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Tersangka dalam kasus ini adalah pengemudi (mobil elf yang tewas usai kejadian) dengan Pasal 310 dan pemilik travel (mobil elf) dengan Pasal 315," kata Direktur Ditlantas Polda Jabar Kombes Pol Eddy Djunaedi saat dikonfirmasi, Rabu (12/8/2020).

Kecelakaan mobil di Tol Cipali yang mengakibatkan 8 orang tewas. (Foto Ist).
Kecelakaan mobil di Tol Cipali yang mengakibatkan 8 orang tewas. (Foto Ist).

Dia menjelaskan, polisi tengah memeriksa beberapa saksi dan simulasi kejadian kecelakaan. Untuk pengemudi Elf yang sudah meninggal dunia, proses hukumnya batal, namun polisi bakal melanjutkan proses hukum terhadap pemilik travel mobil Elf.

"Kita juga lidik pemilik travel di Jati Barang Brebes, kemudian melakukan pemeriksaan terhadap Dishub Brebes yang melakukan uji KIR dan memberikan rekomendasi terkait sarpras jalan kepada BUJT yaitu Astra," ujarnya.

Eddy memaparkan, mobil elf yang terguling hingga menyebabkan kecelakaan di KM 184 Cipali, merupakan milik perorangan dengan domisili Jati Barang Brebes.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut