Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perusahaan Diminta Serahkan Supir Truk Kontainer yang Tewaskan Bos Indomaret Yan Bastian
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Sopir Kontainer yang Tewaskan Bos Indomaret

Selasa, 19 Oktober 2021 - 20:17:00 WIB
Polisi Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Sopir Kontainer yang Tewaskan Bos Indomaret
Minibus Hyundai yang ditumpangi bos Indomaret, Yan Bastian, rusak parah akibat tertipa kontainer di Km 91.600 Tol Cipularang. (Foto: iNews/IRWAN)
Advertisement . Scroll to see content

PURWAKARTA, iNews.id - Tenggat waktu 1X24 jam yang diberikan Satlantas Polres Purwakarta telah berakhir tapi sopir kontainer nopol B 9318 JIY yang terguling dan menewaskan bos Indomaret, Yan Bastian, di Km 91.600 Tol Cipularang, tak juga menyerahkan diri. Berarti, Polres Purwakarta menerbitkan surat penangkapan terhadap sopir tersebut.

Kasatlantas Polres Purwakarta AKP Toto Herman Permana mengatakan, penyidik Unit Laka Satlantas Polres Purwakarta telah menghubungi keluarga sopir tersebut. Petugas telah meminta keluarga menyerahkan sopir kontainer ke Polres Purwakarta.

Petugas juga telah berkoordinasi dengan perusahaan tempat sopir kontainer itu bekerja. Perusahaan diminta menyerahkan sopir tersebut ke polisi untuk menjalani pemeriksaan terkait kecelakaan tragis di Km 91.600 jalur B (dari Bandung menuju Jakarta) Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) pada Minggu (17/10/2021) petang. 

"Jika dalam waktu 1X24 jam sopir kontainer tidak juga (menyerahkan diri), kami keluarkan surat perintah penangkapan," kata Kasalantas Polres Purwakarta AKP Toto Herman Permana, Senin (18/10/2021).

Ditanya apakah sopir kontainer otomatis tersangka dalam kasus kecelakaan ini? AKP Toto Herman Permana menyatakan, belum tentu. Petugas belum bisa menyimpulkan hal itu. Sebab, sampai saat ini, sopir kontainer belum dimintai keterangan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut