Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kisah Nur Wahid Curi Getah Karet di Lampung, Tak Tega Lihat Tetangga Kelaparan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tembak Pencuri Motor di Majalengka karena Melawan Pakai Golok

Jumat, 01 Mei 2020 - 17:45:00 WIB
Polisi Tembak Pencuri Motor di Majalengka karena Melawan Pakai Golok
Ilustrasi. (Foto Okezone).
Advertisement . Scroll to see content

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak delapan unit sepeda motor berbagai merek dan lainnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Saat ini petugas masih memburu dua pelaku lainnya yang sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Sedangkan pelaku yang berhasil dibekuk sudah ditahan di Mapolres Majalengka beserta sejumlah barang bukti.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut