Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Akses Km 99 Tol Cipularang Arah Bandung Dibuka Selama Nataru
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Residivis Pembobol Puluhan Toko dan Kantor di Bandung Raya

Minggu, 18 Desember 2022 - 11:47:00 WIB
Polisi Tangkap Residivis Pembobol Puluhan Toko dan Kantor di Bandung Raya
Tersangka Keni Gunawan dan Agus Salim (kaus oranye), serta barang bukti kejahatan. (FOTO: Satreskrim Polrestabes Bandung)
Advertisement . Scroll to see content

Penyidik, kata Kompol Arief Prasetya, mengembangkan kasus curat tersebut. Tersangka Keni mengaku menjual barang hasil curian kepada Agus Salim warga, Kampung Leopendeuy, Desa Tambaksari, Kecamatan Leuwigoong, Garut. Petugas pun menangkap Agus Salim di Jalan Trisula, Kecamatan Leles, Garut.

"Barang bukti yang kami sita dari kedua tersangka antara lain, lima obeng, 10 emas batangan dengan berat masing masing 0.025 gram, 25 monitor, 20 unit CPU, empat printer, 15 hardisk, satu Infocus, lima unit DVR, empat speaker aktif, empat TV, 6 laptop, dan satu PC AL in one," ucap Kompol Arief Prasetya.

Kepada penyidik, tersangka Keni mengaku melakukan pencurian dengan cara membongkar gembok pintu. Setelah terbuka, dia masuk dan menggasak barang-barang di dalamnya.

"Sasaran aksi kejahatan tersangka, toko dan kantor di wilayah hukum Polrestabes Bandung, Polres Cimahi, dan Polresta Bandung. Di Kota Bandung dia sudah 20 kali membobol toko dan kantor," ujar Kasatreskrim.

Akibat perbuatannya, tersangka Keni dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sedangka tersangka Agus Salim dijerat Pasal 481 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut