Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Maut Motor dengan Truk di Lebak, Pelajar SMP Tewas Jadi Korban Tabrak Lari
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Predator Anak di Lebak, Sodomi 5 Bocah SD Puluhan Kali

Jumat, 12 Juli 2024 - 14:58:00 WIB
Polisi Tangkap Predator Anak di Lebak, Sodomi 5 Bocah SD Puluhan Kali
Pelaku sodomi 5 bocah SD saat menjalani pemeriksaan di Polres Lebak. (Foto: MPI/Fariz Abdullah)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, korban seorang santri mendapat perlakuan menyimpang pada Mei 2024. Korban ketika itu dibujuk untuk datang ke rumah pelaku.

Korban yang merasa takut akan mendapat perlakuan tidak mengenakan lantas membawa temannya. Sesampainya di kediaman pelaku, rekan korban diberikan uang agar pergi ke warung untuk membeli jajanan. 

"Korban lalu diajak pelaku ke kamar," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku yang merupakan buruh serabutan disangkakan Pasal 76E jo Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut