Polisi Tangkap Begal Sadis di Indramayu, Curi Harta Benda dan Lecehkan Korban
INDRAMAYU, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu menangkap pelaku begal sadis yang meresahkan warga. Pelaku berinisial A (25) warga Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari kasus pencurian dengan kekerasan dan pelecehan seksual yang terjadi di Jalan Raya Lajer Tukdana, Desa Wanasari, Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu akhir 2024 lalu.
Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Hillal Adi Imawan mengungkapkan, pelaku melakukan aksinya dengan cara memepet korban yang sedang mengendarai sepeda motor lalu menjatuhkannya.
Tidak hanya itu, lanjut Hillal, pelaku begal menyeret korban ke area persawahan, memukuli wajahnya hingga lemas lalu merampas handphone (HP) serta perhiasan emas milik korban.
"Pelaku dikenal sadis karena tidak hanya merampas barang korban, tetapi juga melakukan kekerasan fisik yang brutal serta pelecehan seksual," ujar Hillal, Sabtu (15/3/2025).