Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Bandung, Sita Sabu 1 Kg dan Kokain 236 Gram
BANDUNG, iNews.id - Anggota Satresnarkoba Polrestabes Bandung menangkap Bandar narkoba berinisial YP. Pelaku merupakan kelompok sindikat narkotika jaringan Medan-Malaysia yang ditangkap di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, dari tangan pelaku YP polisi menyita kokain 260 gram dan sabu 1 kg. Pengungkapan kasus berawal dari informasi yang diperoleh penyidik Satresnarkoba Polrestabes Bandung akan ada pengiriman barang haram dari Medan, Sumatra Utara ke Bandung.
"Informasi tersebut diselidiki hingga berhasil menangkap tersangka YP di kontrakannya, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung," ujar Kapolrestabes didampingi Kasatresnarkoba AKBP Agah Sonjaya di Polrestabes Bandung, Senin (11/11/2024).
Menurutnya, pelaku YP merupakan bandar dan pengedar kokain dan sabu. Barang bukti yang disita dari YP cukup besar yakni 236 gram kokain dan 1 kg sabu.
"Jadi berarti dia (YP) spesialis bandar dan pengedar karena sabu yang disita sampai 1 kg dan kokain 236 gram," katanya.