Polisi Tangkap 6 Pelaku Sindikat Curanmor di Indramayu, 3 Orang Ditembak
INDRAMAYU, iNews.id - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu menangkap enam pelaku sindikat pencurian motor (curanmor) di wilayah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Tiga orang di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan saat penangkapan.
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, identitas keenam pelaku berinisial M (21), S (27), R (28), N (41) dan B (47) warga Kabupaten Indramayu. Sementara satu pelaku di antaranya masih dibawah umur yakni berinisial D (16) warga Kabupaten Subang.
"Para pelaku ini telah beraksi sebanyak 20 kali sepanjang November 2024. Daerah operasinya, mayoritas di wilayah Inbar (Indramayu bagian Barat) dan Subang,” ujarnya didampingi Kasat Reskrim AKP Hilal Adi Imawan saat konferensi pers, Selasa (26/11/2024).
Selain menangkap enam pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa delapan unit motor berbagai jenis. Pelaku utama yang berperan sebagai pemetik atau eksekutor berinisial M warga Kecamatan Bongas, Indramayu. Dia merupakan residivis dengan kasus yang sama.
"M dibantu S dan D yang berperan sebagai joki atau pengawas. Sementara R, N dan B, semuanya warga Kecamatan Haurgeulis, Indramayu merupakan penadah barang curian," katanya.