Polisi Tangkap 5 Anggota Ormas Pelaku Pengeroyokan di Arjasari Bandung
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengemukakan, rekaman CCTV peristiwa tersebut sempat viral di media sosial. Terlihat dalam CCTV, korban sedang asyik bermain gitar di depan kedai ramen.
"Tanpa basa basi, tersangka WR, RPD, JAP, KFA dan BT menganiaya serta mengambil gitar milik korban," kata Kabid Humas Polda Jabar.
Setelah menerima laporan dari korban, ujar Kombes Pol Erdi, Unit Reskrim Polsek Pameungpeuk dan Satreskrim Polresta Bandung langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi.
Polisi juga menganalisa rekaman CCTV. Setelah mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari saksi, polisi akhirnya menangkap WR, RPD, JAP, KFA dan BT pada Selasa 16 Maret 2021.
"Awalnya korban ini hanya menegur para tersangka dari kelompok motor mana. Namun para tersangka malah langsung menganiaya korban," ujar Kombes Pol Erdi.